Senin, 04 Maret 2013

Imigrasi Susun BAP Warga Rohingya

LHOKSUKON - Kantor Imigrasi Kelas IIA Lhokseumawe, Minggu (3/3),  menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 121 warga Rohingnya asal Myanmar di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe. BAP itu diperlukan sebagai syarat utama pemindahan mereka dari Lhokseumawe ke salah satu rumah detensi Imigrasi (rundenim) di Indonesia.

“Untuk menyusun BAP, kita butuh waktu seminggu, karena mereka sangat banyak. Setelah BAP siap, baru kita pindahkan mereka ke Rundenim. Namun, kami belum terima perintah dari kantor pusat ke Rundemin mana warga Rohingnya itu akan ditempatkan,” sebut Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Lhokseumawe, Albert Djalius kepada Serambi, kemarin.

Sementara itu, kemarin, Ketua Fornt Pembela Islam (FPI) Aceh, Tgk Muslim Attahiri menyalurkan bantuan berupa mi instan, makanan ringan, dan beras untuk warga Rohingnya tersebut. “Semoga bantuan ini bisa meringankan beban mereka,” harap Tgk Muslim.

Seperti diberitakan sebelumnya, 121 warga Rohingnya ditemukan nelayan dalam perahu di laut lepas sekitar 150 mil dari perairan Cot Trueng, Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (26/2) sekitar pukul 09.00 WIB.
Ditulis kembali oleh : Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar